Rakyat harus berperan aktif mengontrol, mencegah dan memberantas Pungutan Liar, Korupsi, Kolusi, Nepotisme, peduli terhadap lingkungan hidup dan kehutanan, memberantas kejahatan Narkotika” dan turut serta dalam keputusan kebijakan publik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, bebas dari korupsi, berkeadilan ekonomi dan sosialisme.
- Menjaga dan Menyelamatkan Aset Negara;
- Terwujudnya Keadilan, kesejahteraan dan Kebenaran;
- Memperkuat partisipasi rakyat dalam proses pengambilan dan pengawasan kebijakan publik.