Pendidikan
PROGRAM KERJA DAN RUANG LINGKUP PROGRAM
Ruang lingkup program Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pandawa Bertuah (RADAR) terdiri atas program utama dan program pendukung. Program utama terdiri atas: pengembangan aktivitas/kegiatan lembaga yang bersifat aktif, partisipatif dan produktif. Yang terkonsentrasi kepada pengembangan Keswadayaan Ekonomi Masyarakat, mengedukasi dan menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat dalam sistem pembangunan sehingga dapat tercapai asas manfaat dan keberlanjutan. Mengawasi dan Mendorong sistem demokrasi yang transparan dan akuntabel, advokasi kebijakan publik serta pengawasan terhadap penegakan hukum dan pradilan. Adapun program pendukung terdiri atas : pengembangan Kepedulian Masyarakat dan pengembangan komunikasi dan informasi.
Menggerakan Program Dunia Usaha Antikorupsi
LSM Gerakan Pandawa Bertuah terus konsentrasi dan berkomitmen melaksanakan Program Dunia Usaha Antikorupsi. Program ini merupakan untuk mengingatkan kembali, mendorong komitmen dan memunculkan kesadaran tentang pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai integritas dan antikorupsi dalam praktik berusaha. Program ini melibatkan para pelaku dunia usaha, di antaranya BUMN, BUMD, Sektor Swasta, UMKM, dan Asosiasi.
Sebagaimana diketahui Pelaku Dunia Usaha sangat rentan terjerat tindak pidana korupsi, utamanya penyuapan, pemberian gratifikasi dan korupsi dalam pengadaan barang/jasa sehingga melalui bimbingan teknis pemberdayaan Dunia Usaha Antikorupsi diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas nilai-nilai integritas bagi para pelaku dan tetap mengedepankan persaingan usaha yang antikorupsi.
Sehingga LSM Gerakan Pandawa Bertuah hadir untuk tersebut, guna meminimalisir kemungkinan terjadinya penyuapan, pemberian gratifikasi dan korupsi dalam pengadaan barang/jasa. Banyaknya kasus-kasus terjadi disektor dua usaha tentu harus menjadi perhatian serius dan komitmen bersama, baik aparat penegak hukum maupun masyarakarat diseluruh tanah air untuk mewujudkan berbagai program-program LSM Gerakan Pandawa Bertuah ini terus berjalan.
Program Desa Antikorupsi
LSM Gerakan Pandawa Bertuah sangat mendukung dan terus mendorong program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK bekerjasama dengan Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Inspektorat Daerah yg bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan dan ikut terlibat aktif dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa guna mewujudkan desa yang makmur, sejahtera, modern, dan tanpa korupsi.
LSM Gerakan Pandawa Bertuah mendukung dan memberikan edukasi menuju Desa Antikorupsi. Sebab,untuk dapat dinyatakan sebagai Desa Antikorupsi harus memenuhi 5 komponen utama indikator Desa Antikorupsi yang meliputi penguatan: tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, peran serta masyarakat dan kearifan lokal.
Program Pembinaan Peran Serta Masyarakat
Program Pengembangan Peran Serta Masyarakat merupakan program untuk meningkatkan kapabilitas, pengetahuan, keterampilan dan mendorong peran serta masyarakat agar berperilaku antikorupsi serta ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Program ini dilaksanakan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, kelompok perempuan, organisasi masyarakat dan perwakilan dari berbagai komunitas masyarakat. Melalui program ini, diharapkan dapat mengembangkan inisiatif gerakan antikorupsi dan menggugah kesadaran yang dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.
Program Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi
Lembaga Gerakan Pandawa Bertuah juga memprogramkan Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi merupakan program peningkatan kapabilitas, pengetahuan dan keterampilan bagi para pemuda dan LSM dengan tujuan agar dapat mengimplementasikan nilai-nilai integritas, berperilaku antikorupsi dan mau serta mampu berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia baik di bidang pendidikan, pencegahan maupun penegakan hukum khususnya berani melaporkan jika terjadi indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan sekitarnya.
Pada kegiatan bimbingan teknis diberikan pembelajaran antara lain mengenai kejahatan korupsi, masalahnya dan upaya pencegahannya, jurnalisme investigatif, pengaduan masyarakat, penyuluh antikorupsi, dan materi tematik lainnya seperti kerawanan korupsi di sektor Pengadaan Barang/Jasa, Sumber Daya Alam (SDA), dan Pelayanan Publik. Selain itu para pemuda dan LSM diajarkan agar menjadi pelapor yang berkualitas serta mau dan berani melaporkan setiap ada indikasi tindak pidana korupsi di wilayahnya.
Kegiatan ini akan diselenggarakana dengan berbagai pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum maupun swasta lainya.
Lapor Gratifikasi, Lawan Korupsi!
LSM Gerakan Pandawa Bertuah, terus mendorong, memantau penyelenggara negara dan pegawai negeri untuk berani menolak dan melaporkan gratifikasi. Hal ini butuh keyakinan dan keberanian yang kuat bagi mereka yang berani menolak dan melaporkan gratifikasi karena tentu ada risiko yang harus dihadapi.
Memberi dan menerima hadiah sudah menjadi hal yang lumrah dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Lain halnya jika hadiah tersebut diterima oleh pejabat yang punya kewenangan, ini bisa termasuk gratifikasi yang dilarang menurut undangundang. Gratifikasi dilarang karena dapat mendorong pegawai negeri dan penyelenggara negara bersikap tidak Objektif, tidak adil, dan tidak profesional dalam memberikan pelayanannya kepada publik.